Kenali Keuntungan & Kelebihan Bisnis Franchise (Waralaba)



Nama    : Alifa Tri Febrianti 
NIM       : 20190701098 

Assalamu'alaikum teman-teman semua, bagaimana kabarnya? semoga selalu dalam keadaan sehat ya πŸ˜ŠπŸ‘‹

Pada postingan kali ini saya mau membagikan mengenai materi kewirausahaan yang sudah saya pelajari yaitu mengenai franchise atau waralaba, keuntungan, kerugiannya, dan contoh bisnis waralaba di Indonesia. Semoga ini membantu teman-teman mengetahui dan memahami lebih dalam mengenai franchise ya😊

Sebelum membahas mengenai keuntungan, kerugian, dan contoh bisnis waralaba alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu pengertian dari franchise atau waralaba. 

Apa itu Franchise atau Waralaba? 

Istilah Franchise merupakan padanan kata dari istilah waralaba. Secara harfiah waralaba terdiri dari dua kata yaitu wara dan laba. Wara memiliki arti lebih atau istimewa, sedangkan laba memiliki arti untung (Nelvia, 2016). Sehingga jika digabungkan waralaba merupakan suatu usaha yang dapat memberikan untung yang lebih atau laba istimewa. Sedangkan istilah Franchise berasal dari bahasa Prancis yang artinya adalah hak istimewa atau kebebasan kepada para pihak (Tim Dosen, 2022). 

Berdasarkan peraturan mentri perdagangan No. 12 tahun 2006 (dalam Khusna, 2018), memaparkan definisi waralaba (franchise) yakni suatu perikatan antara pemberi waralaba dengan penerima waralaba berupa hak untuk menjalankan suatu usaha dengan menggunakan hak kekayaan intelektual atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba dengan diberikannya imbalan didasarkan atas persyaratan yang ditetapkan oleh pemberi waralaba dengan kewajiban memberi dukungan konsultasi operasional yang berkelanjutan kepada penerima waralaba.

Biasanya terdapat istilah-istilah tertentu dalam penyebutan pemilik dan penerima waralaba, diantaranya: 

1. Pemberi waralaba atau disebut franchisorFranchisor adalah badan usaha atau pemilik dari suatu merk atau brand yang sudah memiliki ciri khas atau dikenal masyarakat. 

2. Penerima waralaba atau disebut franchisee. Franchisee adalah seseorang yang membeli atau menerima hak bisnis dari franchisor.

Keuntungan Franchise atau Waralaba

Menurut International Franchise Association (dalam Sudarmanto, 2014), waralaba memiliki berbagai keuntungan, diantaranya:

1. Franchisor memberikan franchisee dengan tingkatan independensi tersendiri, sehingga franchisee dapat menjalankan dan mengoperasikan bisnisnya.

2. Franchisor memberikan franchisee suatu produk maupun jasa yang sudah terbukti berhasil dan memiliki brand yang sudah dikenal luas oleh masyarakat.

3. Franchisee dapat meningkatkan peluang untuk sukses berbisnis karena telah terasosiasi pada produk dan metode dengan brand yang telah terbukti.

4. Franchisee memungkinkan dapat menawarkan kepada konsumer dengan daya tarik sendiri terhadap kualitas dan kekonsistenan karena sudah disepakati dalam perjanjian waralaba antara kedua pihak. 


Kerugian Franchise atau Waralaba 

1. Franchisee tidak dapat seutuhnya independen, karena dalam menjalankan bisnis franchisee harus sesuai dengan prosedur serta larangan yang telah ditetapkan dalam perjanjian waralaba antara kedua pihak. 

2. Larangan yang ditetapkan oleh franchisor biasanya mengenai produk atau jasa yang ditawarkan, harga, serta daerah geografis. Hal ini memungkinkan bagi sebagian orang merupakan kerugian.

3. Franchisee harus membayar royalti yang berjalan serta membayar biaya iklan kepada franchisor.

4. Franchisee harus dapat menyeimbangkan antara larangan dan bantuan yang diberikan oleh Franchisor dengan kemampuan franchisee sendiri untuk mengatur bisnisnya.

5. Citra yang buruk terhadap brand dapat terjadi ketika franchisee melakukan bisnisnya dengan buruk. Hal ini dapat berpengaruh terhadap brand itu sendiri. 


Contoh Franchise atau Waralaba di Indonesia 

Saat ini franchise sudah cukup terkenal di Indonesia, tanpa kita sadari pada saat dijalan sering melihat franchise dengan brand yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Salah satu contoh franchise yaitu saat ini cukup banyak merebak franchise minuman baik yang jenisnya coffee maupun non-coffee. Seperti: 

Franchise Coffee

Kopi Janji Jiwa, Kopi Kenangan, Kopi Soe, dll. 


Franchise Non-coffee 

Chatime, Boba Time, Haus, dll. 


Kesimpulan 

Setelah memahami pengertian dari bisnis franchise atau waralaba, keuntungan, dan kerugiannya, kita sebagai seorang wirausaha dapat memanfaatkan kesempatan waralaba ini dengan baik, khususnya bagi yang tidak memiliki kemampuan membangun brand dari nol dapat mencoba usaha waralaba ini. Teman-teman tidak perlu memikirkan bagaimana cara membangun brand dari awal, dan bisa langsung berwirausaha dengan menggunakan brand yang sudah dikenal luas oleh masyarakat bahkan menjadi favorite masyarakat. Meskipun demikian, teman-teman sebagai franchisee tetap harus mengikuti prosedur atau rule yang diberikan oleh franchisor untuk menjalankan bisnis ini, terdapat perjanjian yang nantinya disepakati oleh kedua belah pihak sebelum akhirnya menjalankan bisnis tersebut. Jadi bagaimana teman-teman tertarik untuk memulai bisnis waralaba? tulis di kolom komentar yaa.. 

Sampai disini dulu pembahasan mengenai franchise atau waralaba ini, semoga bermanfaat untuk teman-teman semua, sampai bertemu di postingan selanjutnya! 

Sumber Referensi: 

Khusna, H. S. (2018). Perlindungan hukum bagi franchisee dalam perjanjian waralaba perspektif hukum ekonomi islam: Studi pada franchise martabak hawaii Tulungagung. (Skripsi, Universitas Islam Negeri Satu Tulungagung). Diakses dari http://repo.iain-tulungagung.ac.id/8810/5/BAB%20II.pdf

Nelvia, D. (2016). Perjanjian tertutup dalam sistem bisnis waralaba (franchise): Tinjauan pasal 15 Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. (Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau). Diakses dari https://repository.uin-suska.ac.id/2694/3/BAB%20II.pdf

Sudarmanto, M. A. (2014). Pembangunan sistem layanan kedai waralaba terintegrasi berbasis email. (Skripsi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta). Diakses dari http://e-journal.uajy.ac.id/6369/4/TF306220.pdf

Tim Dosen. (2022). Modul sesi 2: Waralaba. (Modul Kewirausahaan 3, Universitas Esa Unggul). 

Previous
Next Post »